Halim Mahfudz mendatangi kantor PSSI, Senayan Jakarta, Kamis (28/2) atau hanya sehari setelah rapat eksekutif komite (exco) PSSI memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan Sekjen PSSI. Kepada wartawan, Halim mengaku masih menjadi Sekjen PSSI yang sah.
"Saya sebagai sekjen PSSI mempertanyakan prosedur pengumuman itu, karena katanya lewat exco. Sebagai sekjen saya tidak pernah mengeluarkan undangan rapat exco," kata Halim Mahfudz di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Kamis (28/2).
Halim melanjutkan, dirinya memang pernah mengeluarkan undangan rapat exco untuk hari Senin (26/2). Tapi rapat batal dilaksanakan karena anggota exco sibuk.
"Kemudian tiba-tiba ada rapat yang kita tidak tahu sehingga exco lain tidak hadir. Saya dengar dua exco hadir, kemudian juga ada empat exco yang belum diterima kongres untuk kembali," ungkapnya.
Secara aturan, kata dia, baik di MoU statuta, jika mau kembali harus lewat kongres. Tapi kongres belum dilaksanakan sehingga empat exco tersebut, kata Halim, belum boleh terlibat dalam pengambilan kebijakan di PSSI.
"Olehnya itu dengan segala hormat saya menolak keputusan yang tidak prosedural. Saya menetapkan diri masih sebagai sekjen bukan karena mau mempertahankan, tapi untuk menegakan statuta," kata CEO Halma Strategic tersebut.(af)