Pages

Rabu, 21 November 2012

Diego Michiels Pukul anak Orang , eh,...temannya diego malah balik laporin korban ke Polisi

Rekan Diego Michiels, Devi Kailuhu melaporkan Meff Paripurna, korban pemukulan Diego ke Polda Metro Jaya. Meff dianggap layak sebagai tersangka. Melalui pengacaranya, Aga Khan, Devi menyebut kejadian di Domain Club, Senayan City, 8 November lalu bukan pengeroyokan terhadap Meff, melainkan perkelahian alias baku hantam.

"Ada perkelahian dua kelompok. Itu fight, baku balas, semua berantem. Jadi, tidak semua laporan Meff benar," kata Aga di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro, Rabu 21 November 2012.

Dalam laporan bernomor LP/4003/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum, Devi melaporkan Meff cs atas Pasal 351 dan 170 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Dia mengajukan hasil visum atas kepalanya yang luka berdarah sebagai bukti. Selain itu, Devi menyodorkan empat saksi yang menurutnya melihat langsung kejadian. Mereka adalah Barney, Matheos, Stewerd, dan Satria.

Meff Paripurna, mahasiswa asal Bogor melaporkan pemain tim sepakbola nasional, Diego Robbie Michiels serta empat rekannya ke Polsek Tanah Abang atas tuduhan pengeroyokan. Diego cs kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. Devi sempat diperiksa bersama Diego cs. Namun belakangan dia dilepas karena tak terbukti terlibat.(jg)