Shear Blog - Rokok diperkirakan membunuh 6 juta orang tahun ini, termasuk 600.000 perokok pasif, karena pemerintah tidak melakukan upaya berarti untuk mengajak orang berhenti merokok. Demikian keprihatinan yang disampaikan organisasi kesehatan dunia (WHO), Selasa (31/5).
Seperti diketahui dampak rokok pada kesehatan tidak seketika, namun butuh beberapa tahun baru terlihat sejak pertama merokok, karena itu WHO mengatakan epidemi penyakit dan kematian akibat rokok baru saja dimulai. Di tahun 2030, angka kematian akibat rokok bisa mencapai 8 juta orang per tahun.
PBB juga telah mendesak agar lebih banyak negara yang menandatangani dan melaksanakan perjanjian pengendalian tembakau. Bila usaha-usaha pengendalian tembakau tidak dilakukan dikhawatirkan kematian akibat rokok akan menyebabkan jutaan kematian di abad-21, dan peningkatkan dramatis dari 100 juta di abad sebelumnya.
Saat ini baru 172 negara dan Uni Eropa yang menandatangani WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang digagas tahun 2005 dan mewajibkan negara untuk mengambil langkah untuk membatasi jumlah perokok, membatasi paparan pada perokok pasif, serta pembatasan iklan dan promosi rokok. Indonesia termasuk negara yang belum meratifikasi FCTC.
WHO mencatat adanya tindakan-tindakan tegas dari beberapa negara untuk membatasi jumlah perokok, misalnya di Uruguai kini 80 persen kemasan rokok bergambar peringatan bahaya rokok dan di China pemerintahnya baru saja mengeluarkan larangan merokok di tempat umum seperti restoran dan bar.
Walau FCTC bisa menjadi alat untuk mengendalikan tembakau, masih banyak hal yang harus dilakukan. "Tidak cukup hanya dengan meratifikasi FCTC. Tiap negara harus menguatkan kebijakan dan secara tegas melakukannya," kata Margaret Chan, direktur general WHO.
Rokok akan membunuh separuh dari penggunanya dan oleh WHO disebut sebagai ancaman terbesar kesehatan publik yang dihadapi dunia. Rokok memicu kanker paru dan penyakit pernapasan kronik. Rokok juga menjadi faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, pembunuh utama di dunia.
WHO juga mengatakan merokok menyebabkan epidemi penyakit tidak menular atau penyakit kronik seperti serangan jantung, stroke, dan kanker, yang menyumbang 63 persen kematian di seluruh dunia dan 80 persennya terjadi di negara miskin.
KOMPAS.com